Proyek Garuda, Pengembangan Rupiah Digital Indonesia

Pajakku Column
4 min readNov 9, 2023

--

Berkembangnya mata uang digital menjadi inovasi teknologi yang tidak terhindarkan di era modern ini. Munculnya mata uang digital, seperti cryptocurrency dan stablecoins dipandang sebagai salah satu terobosan baru, karena dapat meningkatkan efisiensi sistem keuangan dunia dengan akses pembayaran lintas negara yang mudah dan cepat.

Namun, inovasi dari teknologi tersebut juga membawa risiko, antara lain sebagai sarana pencucian uang (money laundering), pendanaan terorisme, risiko stabilitas keuangan, shadow banking, dan implikasi pada international monetary system.

Maka dari itu, beberapa bank sentral di seluruh dunia, termasuk Bank Indonesia (BI), tengah menjelajahi potensi penerbitan mata uang digital yang teregulasi. Inisiatif ini dikenal sebagai Central Bank Digital Currency (CBDC).

CBDC hadir sebagai solusi berkelanjutan (future proof) yang meminimalisir risiko-risiko yang muncul dari teknologi mata uang digital. Di Indonesia sendiri, mata uang digital ini dikenal dengan nama Rupiah Digital yang dikembangkan melalui Proyek Garuda.

Pengertian CBDC

Central Bank Digital Currency atau CBDC adalah mata uang digital yang diterbitkan dan diregulasi oleh bank sentral suatu negara untuk digunakan sebagai alat pembayaran yang sah. CBDC menggunakan private blockchain, sehingga identitas pengguna akan terikat dengan akun bank yang dimiliki.

Bank sentral dapat mengatur jumlah pasokan, jaringan, memantau supply uang secara efektif dan melakukan penelusuran transaksi. Meskipun berbentuk digital, CBDC tetap harus memenuhi tiga fungsi dasar uang, yakni:

  • Alat penyimpan nilai (store of value)
  • Alat pertukaran/pembayaran (medium of exchange)
  • Alat pengukur nilai barang atau jasa (unit of account).

Namun, penerbitan CBDC tidaklah mudah bagi bank sentral. Hal ini karena desain CBDC harus dipikirkan secara matang, terukur, dan berimbang antara implikasi yang ditimbulkan dengan manfaat yang dihasilkan. Dalam pengembangan CBDC, bank sentral memperhatikan tiga hal penting, yaitu:

  1. Desain CBDC memprioritaskan kepentingan publik dan tugas bank sentral
  2. Peran CBDC dalam mendukung inklusi keuangan secara offline di daerah Terluar, Terdepan, dan Tertinggal (3T) yang berbiaya rendah dan memanfaatkan data yang detail
  3. Integrasi, interoperabilitas, dan interkoneksi (3i) CBDC dengan infrastruktur dan sistem pembayaran saat ini, termasuk dalam pembayaran lintas negara.

Apa Itu Proyek Garuda?

Proyek Garuda merupakan proyek yang mendukung berbagai inisiatif eksplorasi untuk mengembangkan desain arsitektur level atas (high-level design) dari CBDC Indonesia, yakni Rupiah Digital. Proyek Garuda menjadi inisiatif dari Bank Indonesia untuk mendorong transformasi digital nasional serta mengintegrasikan ekonomi dan keuangan digital secara end to end.

Pengertian Rupiah Digital

Rupiah Digital adalah uang rupiah dalam format digital. Rupiah Digital sama dengan mata uang dalam bentuk lain pada umumnya, seperti uang kartal (kertas dan logam), uang elektronik (berbasis chip dan server), dan uang dalam Alat Pembayaran Menggunakan Kartu atau APMK (kartu debit dan kredit). Namun, Rupiah Digital hanya diterbitkan oleh Bank Indonesia (BI) sebagai Bank Sentral Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau bukan pihak swasta (shadow banking).

Meskipun dalam format digital, Rupiah Digital tidak termasuk dalam aset kripto atau stablecoins, melainkan termasuk dalam Central Bank Digital Currency (CBDC) yang memiliki kedudukan sebagai mata uang resmi di Indonesia. Rupiah Digital juga tidak digunakan untuk menggantikan uang yang telah beredar dan digunakan oleh masyarakat, tetapi akan menjadi pelengkap atau komplemen dari jenis uang yang telah ada di Indonesia.

Fungsi Rupiah Digital

Rupiah Digital memiliki fungsi seperti rupiah pada umumnya, seperti sebagai alat tukar, alat menyimpan nilai, dan satuan hitung. Selain itu, Bank Indonesia Rupiah Digital diharapkan mampu menjalankan fungsi lainnya, seperti:

  • Alat pembayaran digital yang sah di Indonesia
  • Instrumen inti bagi Bank Indonesia dalam menjalankan mandat di era digital
  • Sarana untuk mendukung inklusi keuangan dan inovasi yang mendorong efisiensi dari end to end.

Jenis Rupiah Digital

Rupiah Digital direncanakan akan diterbitkan dalam dua jenis berdasarkan distribusinya, yaitu:

  • Rupiah Digital Wholesale (w-Rupiah Digital)

Rupiah Digital tipe ini memiliki cakupan akses yang terbatas dan hanya akan didistribusikan untuk penyelesaian transaksi wholesale. Hal ini mencakup operasi moneter (OM), transaksi pasar valuta asing (valas), dan transaksi pasar uang.

  • Rupiah Digital Ritel (r-Rupiah Digital)

Rupiah Digital tipe ini memiliki cakupan akses yang terbuka untuk publik. Rupiah Digital ritel didistribusikan untuk berbagai transaksi ritel, termasuk pembayaran dan transfer oleh individu maupun bisnis (termasuk merchant dan korporasi).

Langkah Awal Pengembangan

Langkah awal dalam pengembangan Rupiah Digital melibatkan penerbitan White Paper Proyek Garuda: Menavigasi Arsitektur Digital Rupiah. White Paper ini merupakan alat komunikasi kepada publik yang menjelaskan rencana pengembangan, konfigurasi desain, hingga implementasi arsitektur teknologi dari Rupiah Digital. Selain itu, White Paper juga bertujuan untuk mengumpulkan masukan dari berbagai pihak yang terkait.

Setelah penerbitan White Paper, Bank Indonesia (BI) akan mengambil serangkaian langkah pengembangan bertahap yang mencakup:

  • Konsultasi Publik

Melalui Consultative Paper dan Focus Group Discussion (FGD), BI akan menghimpun berbagai masukan dan tanggapan dari publik serta stakeholder. Salah satu Consultative Paper yang sudah terbit adalah Proyek Garuda: Wholesale Rupiah Digital Cash Ledger.

  • Eksperimen Teknologi

Proses ini melibatkan proof of concept, prototyping, dan sandboxing untuk menguji teknologi yang akan diterapkan pada Rupiah Digital.

  • Mengkaji Ulang Kebijakan

Pada tahap akhir, akan dilakukan kajian ulang tentang kebijakan terkait dengan Rupiah Digital.

Rangkaian proses ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang luas bagi para pemangku kepentingan dan industri terlibat untuk bersiap dan melakukan uji coba sebelum Rupiah Digital diimplementasikan dalam transaksi sehari-hari.

Pengembangan Rupiah Digital adalah langkah penting dalam menjawab perubahan dalam perilaku konsumen dan teknologi keuangan yang semakin maju. Inisiatif ini akan membantu menciptakan ekosistem keuangan digital yang kuat dan terjangkau di Indonesia, memberikan manfaat bagi masyarakat dan pelaku usaha di seluruh negeri.

Meskipun proses penerbitan Rupiah Digital masih dalam pengembangan, inisiatif ini adalah titik awal menuju uang masa depan bangsa Indonesia. Rupiah Digital diharapkan menjadi mata uang yang cepat, mudah, aman, dan andal dalam ekosistem digital di masa depan. Selain itu, Rupiah Digital juga diharapkan menjadi solusi yang akan memastikan bahwa Rupiah tetap menjadi satu-satunya mata uang yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

--

--

Pajakku Column
Pajakku Column

Written by Pajakku Column

Pajakku adalah mitra resmi Direktorat Jenderal Pajak yang menyediakan aplikasi perpajakan secara online dan real time dengan lisensi tebaru SK KEP № 321/PJ/2020

No responses yet