Akuntansi Komersial VS Akuntansi Perpajakan, Apa Perbedaannya?

Pajakku Column
3 min readNov 10, 2022

--

Akuntansi sangat berperan penting dalam membantu mengambil keputusan terkait aspek perekonomian atau pun aspek keuangan. Salah satu peranannya adalah untuk membantu tugas manajemen dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perencanaan.

Peranan akuntansi yang potensial ini tentunya sangat disadari oleh banyak perusahaan. Banyak orang telah mendengar istilah akuntansi komersial dan akuntansi perpajakan, namun tidak banyak yang tahu bahwa di antara keduanya terdapat persamaan, perbedaan, serta berhubungan satu sama lain.

Definisi Akuntansi Komersial dan Akuntansi Perpajakan

Akuntansi Komersial atau sering disebut dengan akuntansi umum merupakan suatu proses mengidentifikasi, mencatat, mengklarifikasi, mengolah, serta menyajikan aktivitas atau transaksi keuangan untuk pihak-pihak yang berkepentingan baik pihak internal maupun pihak eksternal perusahaan. Proses penyusunan laporan keuangan dalam akuntansi komersial harus sesuai dengan pedoman Standar Akuntansi Keuangan (SAK).

Akuntansi perpajakan merupakan suatu aktivitas pencatatan keuangan oleh sebuah lembaga atau badan usaha guna mengetahui jumlah pajak yang harus dibayarkan sesuai dengan perundang-undangan perpajakan. Akuntansi perpajakan ini wajib dipahami oleh para wajib pajak agar perhitungan perpajakan yang dilakukan akurat.

Persamaan Akuntansi Komersial dan Akuntansi Perpajakan

Persamaan akuntansi komersial dengan akuntansi perpajakan dapat dilihat dari berbagai segi antara lain:

Karakteristik Kualitatif

Persamaan yang pertama yakni karakteristik kualitatif laporang keuangan berkaitan. Karakteristik kualitatif akuntansi pajak dan komersial antara lain:

  • Relevan: memiliki umpan balik, memiliki manfaat yang prediktif, tepat waktu, dan lengkap
  • Andal: disajikan dengan jujur, dapat diverifikasi, dan netral
  • Dapat dibandingkan: informasi dapat dibandingkan antar entitas atau antar periode
  • Dapat dipahami: informasi dapat dimengerti oleh seluruh pengguna laporan keuangan.

Baca juga Serba Serbi Laporan Keuangan Fiskal: Apa Perbedaannya dengan Laporan Komersial?

Sistem Akrual

Pada akuntansi umum maupun akuntansi perpajakan, standar akuntansi yang digunakan adalah sistem akrual. Pada akuntansi perpajakan diperbolehkan menggunakan sistem campuran yakni kas dan akrual, tetapi harus memperhatikan ketentuan yang berlaku seperti pada pasal 28 UU KUP.

Neraca

Bagian dari laporan keuangan neraca baik pada akuntansi umum maupun akuntansi perpajakan sama yang terdiri dari aset, utang, dan modal.

Konsep Kesatuan Usaha

Kedua jenis akuntansi tersebut menganut prinsip kesatuan usaha yang sama yang masuk ke dalam konsep dasar akuntansi yakni adanya pemisahan antara aset dari pemilik dan perusahaan.

Perbedaan Akuntansi Komersial dan Akuntansi Perpajakan

Setelah mengetahui persamaan dari akuntansi komersial dan akuntansi perpajakan, ternyata terdapat perbedaan antara keduanya, antara lain:

Pengguna Laporan Keuangan

Dari segi pengguna laporan keuangan, pengguna laporan keuangan pada akuntansi komersial adalah pemegang saham, kreditur, karyawan, manajemen, pemerintah, masyarakat, dan lainnya. Sedangkan, pengguna laporan keuangan pada akuntansi perpajakan adalah fiskus.

Pedoman Penyusun dan Penyajiannya

Pedomana penyusunan dan penyajian laporan keuangan pada akuntansi umum yaitu menggunakan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK). Sementara, pedoman penyusunan dan penyajian laporan keuangan pada akuntansi perpajakan yakni perundang-undangan perpajakan yang berlaku.

Baca juga Laporan Arus Kas: Pengertian, Penyusunan dan Contoh

Sifat Informasi

Informasi pada laporan keuangan akuntansi umum bersifat terbuka atau umum dan dapat digunakan oleh siapaun. Sedangkan, pada akuntansi perpajakan, laporan keuangannya bersifat tertutup atau rahasia hanya diketahui oleh manajemen dan fiskus.

Dasar Pencatatan

Pada akuntansi komersial, transaksi keuangan dicatat dengan menggunakan asas substance over form yang mana pencatatan maupun pelaporannya mengutamakan substansi ekonomi dibandingkan dengan hakikat formal dan hukum.

Lain halnya dengan akuntansi perpajakan dimana transaksi keuangannya dicatat maupun dilaporkan, jika sudah memenuhi ketentuan perpajakan yakni dengan mengutamakan hakikat formal atau hukum dibandingkan substansi ekonominya.

Batas Waktu Penyampaian

Perbedaan lainnya mengenai batas waktu penyampaian. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 mengenai Perseroan Terbatas (PT) menyatakan bahwa waktu penyampaian laporan keuangan yakni enam bulan setelah tahun buku berakhir.

Beda halnya dengan akuntansi perpajakan, berdasarkan Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan menyatakan bahwa laporan keuangan fiskal diserahkan paling lambat empat bulan setelah akhir tahun pajak serta dapat diperpanjang paling lambat dua bulan dengan ketentuan berlaku.

Hubungan antara Akuntansi Komersial dengan Akuntansi Pajak

Pada dasarnya, baik akuntansi umum maupun akuntansi perpajakan memiliki cara kerja yang mirip. Perbedaannya hanya pada hasil dari akuntansi tersebut dimana akuntansi komersial menghasilkan laporan keuangan.

Sedangkan, akuntansi perpajakan menghasilkan laporan keuangan fiskal. Hubungan antara akuntansi komersial dengan akuntansi perpajak sangat erat kaitannya dan tidak dapat dipisahkan. Hal ini dikarenakan, dalam membuat laporan keuangan fiskal membutuhkan akuntansi komersial pula. Laporan keuangan juga disusun tidak hanya berdasar PSAK saja, namun juga harus memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku.

First published at pajakku.com

--

--

Pajakku Column
Pajakku Column

Written by Pajakku Column

Pajakku adalah mitra resmi Direktorat Jenderal Pajak yang menyediakan aplikasi perpajakan secara online dan real time dengan lisensi tebaru SK KEP № 321/PJ/2020

No responses yet